Selasa, 20 September 2016

Sambungan kabel listrik untuk lampu dan stop kontak

Hallo, sahabat Pasang Kabel yang budiman, semoga dalam keadaan sehat. Ada beberapa hal yang sering ditanya, bagaimana Sambungan kabel listrik untuk lampu dan stop kontak serta bagaimana cara menyambung kabel pada titik lampu atau stop kontak dengan mudah dan tentunya lebih gampang dipahami.

Memasang kabel untuk titik lampu dan kabel buat pemasangan stop kontak juga perlu pengetahuan dasar pengkabelan listrik, terutama bagaimana kita menentukan jumlah kabel pada titik persambungannya. Misalkan pada 1 buah titik lampu kita hanya perlu kabel dengan isi 2 buah kabel (netral dan fasa) jadi tidak perlu menggunakan lebih dari 2 kabel atau gunakan saja kabel 2 in 1 namun bisa saja di pasang 2 lampu dengan pemasangan paralel.

Lain halnya jika kita akan memasang titik sambungan untuk terminal stop kontak, maka yang paling baik adalah menggunakan kabel 3 in 1, maksudnya adalah kabel ketiga (kuning) khusus kita siapkan untuk pentanahannya atau arde sebagaimana yang sudah pernah dijelaskan pada artikel sebelumnya.

Selain dijelaskan di atas, berikut gambar cara pemasangan kabel untuk titik sambungan disetiap titik lampu dan stop kontak sebagai berikut.
skema dasar pemasangan switch lampu
Skema Dasar Switch Lampu
Berikut ini adalah skema instalasi pemasangan lampu dengan sumber listrik diambil dari kabel induk :
Skema pemasangan kabel switch untuk lampu
klik gambar untuk memperbesar

Gambar skema cara memasang kabel untuk Stop Kotak yang ditarik dari kabel induk :

Sambungan kabel listrik untuk stop kontak
Klik Gambar untuk memperbesar
sedangkan dibawah ini adalah skema gambar cara penyambungan kabel untuk membuat titik pemasangan lampu serta cara memasang switch untuk lampu.
Jika dalam prakteknya anda akan memasang beberapa titik lampu dengan switch pada satu tempat, gunakan imaginasi anda dengan berpedoman gambar diatas, petunjuk lainnya sebagai berikut :
  • Jika ingin pasang  2 buah atau lebih lampu dengan satu switch, anda tinggal pasang kabel fasa seri untuk ke setiap lampunya dan netral juga seri, meski kenyataannya lampu dipasang secara paralel.
    gambar skema pemasangan kabel lampu dan switch lampu
    • Jika ingin memasang 2 buah atau lebih lampu dengan masing-masing lampu mempunyai 1 buah switch dan switch ditempatkan pada satu tempat maka anda hanya tinggal seri tegangan fasa nya ke masing-masing switch dan masing masing switch dibuat 1 buah keluaran ke masing masing lampu dan anda hanya tinggal membagi tegangan netral ke masing-masing lampu langsung dari atas plafon (dari kabel induknya).
    gambar skema pemasangan kabel lampu dan switch banyak lampu
    Nah ternyata mudah bukan ? cara memasang kabel untuk lampu beserta pemasangan swith yang benar, namun hati-hati saat instalasi, agar mematikan aliran listrik terlebih dahulu dari switch induk (MCB meteran).

      Senin, 05 September 2016

      Penyebab Baterai Handphone Menggelembung

      Kita sering menjumpai kasus Baterai HP menggelembung dan tidak bisa digunakan lagi, apa sebenarnya penyebab terjadi kerusakan tersebut. Umumnya ada beberapa kasus kerusakan baterai HP (hape) diantaranya baterai hape tidak dapat dicas (recharge) disebabkan malfungsi pada bagian konektor charge pada hape tersebut, atau cell baterai/elektrolit baterai sudah mengalami habis masa pakai sehingga tidak dapat lagi menyimpan daya, atau pada sistem control dan identifikasi baterai pada hape tersebut tidak berfungsi sehingga tegangan tidak dapat berlanjut ke proses recharging atau bahkan mungkin charger hape nya yang mengalami kerusakan dan tidak mengeluarkan tegangan charge.

      Baterai menggelembung karena terjadi kebocoran tegangan charger.
      Baterai hp menggelembung bukan berarti masa pakainya sudah habis, namun disebabkan beberapa faktor sehingga baterai mengalami kerusakan serius dan menggelembung.
      Salah satu penyebabnya adalah terjadi kebocoran tegangan dari piranti "proteksi tegangan" yang ada di dalam kemasan baterai hape tersebut sehingga tidak dapat memfilter tegangan dari charger. Kebocoran ini membuat tegangan berlebihan, kemudian mempengaruhi dan bereaksi pada cell di dalam baterai menimbulkan panas berlebihan. Reaksi dari panas tersebut kemudian mendesak kemasan tertutup baterai hape dan lama kelamaan fisik baterai hape menggelembung.

      baterai hape rusak

      Baterai hape menggelembung disebabkan kerja ganda baterai.
      Kerja ganda baterai hape adalah menggunakan hape sekaligus melakukan charging. Hal ini menyebabkan kerja ganda piranti proteksi tegangan, yaitu antara menyesuaikan tegangan masuk dengan beban hape yang sedang digunakan. Pada baterai hape yang kurang baik sangat mungkin terjadi crash pada piranti proteksi baterai (regulator). Sudah barang tentu arus pemakaian akan bertambah besar yang dibebankan kepada piranti ini.
      Regulator Baterai Hape

      Kesimpulan :
      Pada baterai hape dengan kualitas minim, hal demikian bisa saja terjadi, namun pada hape dengan kualitas baik hal tersebut sudah diperbaiki dari pihak pabrik, namun pada kasus-kasus tertentu masih dapat terjadi. Bantuan dari berbagai aplikasi untuk meningkatkan ketahanan baterai atau aplikasi untuk memonitor penggunaan baterai hape pun marak dijual bahkan gratis dan bisa kita dapatkan di google play store. Namun aplikasi ini hanya sebatas memonitor penggunaan baterai yang berlebihan atau sedikit mengurangi beban lebih penggunaan daya tentunya kinerja aplikasi hape yang lain menjadi terbatas, anda hanya tinggal melakukan setting khusus untuk mendapatkan prosteksi dari pihak ketiga itupun jika anda ingin benar-benar menggunakanya.
      Jadi jika anda memiliki hape dengan baterai yang sudah mulai menggelembung maka bersiaplah untuk membeli baterai yang baru. Sebab jika baterai yang rusak tersebut terus digunakan disamping akan dapat merusak lebih jauh hingga ke piranti sistem hape, anda juga perlu memikirkan keamanan anda dalam menggunakan hape.
         

      Kamis, 01 September 2016

      Cara Mendirikan Stasiun Radio Siaran Swasta (LPS)

      Kiat Membangun Radio Siaran 
      Dalam mendirikan Stasiun Radio Siaran harus memperhatikan 2 hal yaitu
      1. Ketersediaan Frekuensi (kanal) sesuai Master Plan Radio.
      2. Keterediaan Peluang Usaha.

      Dalam prakteknya mendirikan stasiun radio siaran tidaklah mudah, perlu tahapan yang bisa menguras waktu dan tenaga ditambah lagi pelu biaya yang tidak sedikit. mengapa tidak mudah.? jawabannya disamping proses ijin yang memerlukan waktu yang panjang, Stasiun radio yang akan kita bangun pun perlu Ijin yang lebih dari satu ijin. Ijin dalam mendirikan Stasiun Radio Siaran terdiri dari :
      1. Ijin Stasiun Radio (ISR)
      2. Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).

      Studio Stasiun Radio Siaran

      Baik kita akan membatasi topik tentang Penyelengaraan Stasiun Radio degan 4 point saja sebagaimana di atas.

      Apa saja syarat sebelum melakukan proses pengajuan Ijin Penyiaran ke Menteri Kominfo?
      yaitu :
      1. Usulan Permohonan  pendirian Stasiun Radio Siaran ke KPID dan Menteri (2 rangkap).
      2. Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) Presentasi program siaran oleh calon pemilik stasiun di forum EDP yang diselenggarakan oleh KPID.
      3. Rekomendasi Kelayakan (RK), Rekomendasi Kelayakan ini adalah Rekomnedasi yang diberikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (daerah) - KPID,  setelah dilakukan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP), 
      4. Usulan Kanal Frekuensi yang akan digunakan (rujukan dari kanal yang masih kosong di Peraturan Menteri Kominfo No. 13/PER/M.KOMINFO/08/2010 tentang Rencana Induk (Master Plan) Frekuensi Radio Siaran FM Analog).
      5. Data Administrasi dan Data Teknis Pendirian Stasiun Radio.
      6. Masuk dalam kategory wilayah dengan rekomendasi Peluang Usaha yang diumumkan oleh Menteri. Peluang Usaha untuk penyelenggaraan Radio Siaran tersebut tentunya berdasarkan aspek Ekonomi dan Perkembangan Tekhnologi di wilayah tersebut.
      7. 15 Hari setelah diterimanya Rekomndasi Kelayakan dari KPID, Menteri mengundang KPID dan Pihak Terkait untuk menggelar Forum Rapat Bersama (FRB).
      8. Jika disetujui maka Menteri akan memberikan Iijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP Prinsip) paling lambat 30 hari kerja namun setelah dilakukan pembayaran terlebih dahulu oleh pemohon.
      9. Setelah Mendapat Ijin Prinsip, Pemohon wajib menyelenggarakan Uji Coba Siaran paling lama 6 bulan sejak Ijin Prinsip diterbitkan.
      10. Saat Proses Ijin Prinsip telah terbit, Wajib mengajukan Ijin Stasiun Radio (ISR) dalam rangka untuk mendapatkan frekuensi yang akan digunakan sesuai frekuensi yang diajukan.
      11. Selama Uji Coba Siaran Pemohon wajib melakukan siaran paling sedikit 6 Jam setiap harinya.
      12. Kemudian Pemohon dapat mengajukan Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS) ke Menteri 2 bulan sebelum masa Uji Coba Siaran berakhir, dalam rangka mendapatkan IPP tetap.
      13. Menteri akan menerbitkan IPP tetap melalui KPI setelah dilakukan pembayaran Ijin Penyelenggaraan Penyiaran oleh Pemohon.
      Proses Pngajuan Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (Radio) Swasta ini sama dengan proses pengurusan Ijin Penyelenggaraan untuk TV Siaran Swasta (yang membedakannya adalah Lama masa Uji Siaran 1 tahun untuk TV) dan Durasi Siaran perharinya (minimal 1 jam perharinya untuk TV siaran).
      Acuan Teknis untuk Pnyelenggaraan TV siaran adalah Permen No. 31 Tahun 2014 mengenai Master Plan TV Siaran Analog.

      Larangan-larangan pada proses Permohonan Ijin :

      1. Tidak boleh mengudara (memancarkan frekuensi radio) sebelum diterbitkan IPP Prinsip atau Ijin Stasiun Radio (ISR).
      2. Menggunakan Perangkat Radio tidak sesuai spesifikasi teknis (tidak standard). Perangkat yang digunakan harus lulus sertifikasi perangkat.
      3. Menggunakan Daya Pancar melebihi ketentuan yang berlaku.
      4. Mengudara tidak sesuai daerah layanan (sebagaimana alamat stasiun yang diajukan).
      5. Mengudara kurang dari waktu yang ditentukan (saat Uji Coba Siaran).
      6. Tidak boleh menyiarkan Iklan.
      7. Tidak boleh menyimpang dari program siaran yang diajukan.